Tag: Akta Kematian
AMLAPURA, NusaBali - Permohanan akta kematian di Karangasem dari tahun ke tahun naik tajam. Sebelumnya cakupan kepemilikan akta kematian masih rendah. Kini, dengan adanya masyarakat yang mengurus akta kematian merupakan bagian terpenting dari tertib administrasi kependudukan.
Masyarakat mengurus akta kematian untuk memenuhi persyaratan. Antara lain, syarat untuk bisa menikah lagi, penetapan status janda atau duda.
Permohonan mencapai 15 orang per minggunya. Akta Kematian akan dicetak langsung, sedangkan santunan yang diberikan sebesar Rp 1 juta.
SINGARAJA, NusaBali
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Buleleng mengujicoba inovasi baru dalam hal pengurusan akta kematian. Bekerjasama dengan Desa Adat Buleleng, Disdukcapil minta desa adat mencatat kramanya yang telah meninggal dunia, sebagai dasar pengurusan akta kematian secara kolektif.
MANGUPURA, NusaBali
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menemukan data sebanyak 116 pemilih tercatat memiliki akta kematian, namun orangnya masih hidup.
GIANYAR, NusaBali
Sistem jemput bola (sibola) untuk perekaman E-KTP, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Gianyar punya inovasi akta kematian yang bisa diserahkan sebelum penguburan.
SEMARAPURA, NusaBali
Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta bersama Ny Sri Kasta melayat sekaligus menyerahkan akta kematian dan santunan kematian, ke rumah duka almarhum I Nyoman Subania, di Banjar Pekandelan, Desa Akah, Kecamatan Klungkung,Jumat (19/2).
Jika tidak dibuatkan akta kematian, maka ribuan orang yang telah meninggal bisa tetap muncul dalam Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4).
‘’Bisa nggak merangsang masyarakat agar melaporkan kematian warganya dengan memberikan santunan?’’
Topik Pilihan
-
-
Denpasar 22 Nov 2024 Bawaslu Rekomendasikan Penurunan APK
-
-
-
-
-
Badung 21 Nov 2024 Cegah Abrasi, Penataan Dimulai Desember
-
-
Berita Foto
Bus Wisatawan Terdampak Erupsi Lewotobi
Wisatawan dari Labuan Bajo Tiba di Bali
Pameran Produk UMKM Unggulan Bali
Taman Pancing
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Dari Jagadhita menuju Moksa
Sarvadharmān parityajya mām ekaṁ śaraṇam vraja, Aham tvām sarvapāpebhyo mokṣayiṣyāmi mā śucah. (Bhagavad Gita, 18. 66)